SELAMAT DATANG DI PT. ESA GEMILANG SAKTI

Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025: Langkah Presiden Prabowo untuk Meningkatkan Kesejahteraan Buruh
Egs News
Admin
12/9/20242 min baca


Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Kebijakan ini menjadi respons pemerintah terhadap tuntutan serikat pekerja yang menginginkan perbaikan daya beli buruh. Di sisi lain, keputusan ini juga mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha yang berada dalam fase pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Detail Kebijakan Kenaikan UMN
Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, kebijakan ini akan diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang dijadwalkan terbit pekan depan. Formula kenaikan sebesar 6,5% dihitung berdasarkan kondisi ekonomi makro, termasuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai gambaran, provinsi yang memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3 juta pada 2024, akan naik menjadi Rp3,195 juta pada 2025
Reaksi dan Dampaknya
Serikat Buruh
Serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyambut baik langkah ini. Mereka memandang kenaikan tersebut sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh. Namun, angka 6,5% dianggap masih di bawah ekspektasi yang diajukan, yaitu 8-10%.Pengusaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak kenaikan ini, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Mereka menekankan pentingnya pembinaan bagi pengusaha daripada sanksi hukum bagi yang tidak mampu memenuhi kenaikan
Langkah kenaikan UMN sebesar 6,5% menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh sambil menjaga keseimbangan dengan kepentingan dunia usaha. Meski demikian, implementasi kebijakan ini akan tetap menjadi perhatian, khususnya dalam memastikan keberlanjutan usaha kecil dan menengah.
Sebagai perusahaan yang selalu mengutamakan kesejahteraan pekerja, PT Esa Gemilang Sakti menegaskan bahwa keputusan pemerintah ini sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang perusahaan. Komitmen perusahaan mencakup pemberian upah yang layak, pembinaan karyawan, serta pelaksanaan program-program kesejahteraan tambahan yang selaras dengan arahan pemerintah.
PT Esa Gemilang Sakti percaya bahwa kebijakan kenaikan UMN merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah ini menjadi momen penting bagi perusahaan untuk terus memperkuat hubungan dengan pekerja melalui penerapan kebijakan yang mengedepankan prinsip keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan buruh.
Sumber : Dok.Infopublik


Golf Lake Rukan Paris A No.79, Kecamatan Cengkareng, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 1173
hrd@ptesagemilangsakti.com
© 2024. PT. Esa Gemilang Sakti
Tentang
Industri Kami


PT. Esa Gemilang Sakti




Lisensi
Kontak Kami
0877-8568-6946